Rabu, 09 September 2009

Peran Gerakan Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi (by Uswatun Khasanah)

Secara definitif, korupsi adalah sebuah tindakan penyalahgunaan wewenang atau kekuasaan yang dilakukan oleh seseorang atau segolongan orang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Atau dalam bahasa yang lain, perilaku pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, yang memperkaya diri sendiri, melanggar hukum, dan merugikan orang lain/bangsa. Sudah berpuluh tahun bangsa Indonesia menderita keterpurukan akibat perbuatan segilintir masyarakat yang memiliki kekuasaan dan menyalahgunakannya untuk memperkaya diri sendiri.

Sudah menjadi fitrah mahasiswa yang notabene direpresentasikan sebagai pemuda gelisah ketika melihat sesuatu yang salah terjadi di hadapannya. Kerugian yang diderita oleh bangsa ini dan semakin dahsyat peningkatannya setelah reformasi 1998 membuat mahasiswa harus berhenti sejenak menarik nafas dan mereleksikan kembali perjuangan yang telah dilakukan di tahun-tahun lalu. Ada sesuatu yang tertinggal dan belum terselesaikan dalam rangka reformasi Indonesia ke arah yang lebih baik. Cengkraman orde baru semakin kokoh ke sektor-sektor penguasaan hajat hidup orang banyak. Korupsi di BUMN menempati peringkat tertinggi jauh meninggalkan peringkat kedua dan ketiganya, DPR/DPRD dan Pemerintah Daerah. Keterpurukan yang semakin menjadi-jadi dalam masyarakat kita. Kapitalis semakin mengurat akar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Budaya konsumtif dan having fun telah menjadi tren. Sekarang musuh gerakan mahasiswa tidak hanya sebuah hegemoni kekuasaan yang tampak, tapi juga yang tidak tampak kini telah menampar kaum idealis. Gerakan mahasiswa kini blur dalam mengambil tindakan. Masing-masing elemen gerakan tidak berada dalam satu strategi yang sama dalam mengisi perbaikan. Kekuatan mahasiswa yang utama, intelektual, idealism, dan kebersamaan perlahan mulai melemah. Kebersamaan dalam mengusung satu gerakan yang sama harus tercerai berai oleh egoism.

Kondisi yang tertatih-tatih tidak membuat mahasiswa harus berhenti bergerak. Genapi kekuatan, perkecil kekurangan. Permasalahan besar bangsa ini tampak kembali, meski ternyata adalah sebuah gunung es korupsi. Mengembangkan kapasitas diri juga harus parallel dengan wacana kebangsaan yang dimiliki.
Korupsi adalah sebuah penyakit komplikasi dengan banyak dokter yang menangani, salah satunya adalah gerakan mahasiswa. Secara kultural, kita bisa melakukan sebuah pendidikan kepada masyarakat (civic education). Pendidikan yang diberikan terbagi menjadi dua bagian, sektor kejiwaan (erat kaitannya dengan agama) dan sektor intelektual. Pendidikan ini akan menjadi alat bagi masyarakat dalam memilah dan menganalisa kasus korupsi yang terjadi dalam institusi-institusi masyarakat. Itu semua merupakan sebuah upaya sederhana yang bisa dilakukan oleh mahasiswa dalam rangka perbaikan global yang juga digagas oleh elemen-elemen lain disamping mahasiswa dalam rangka menumpas korupsi. Mereka yang juga bersama-sama kita enggan hidup bersama korupsi juga harus menjadi aliansi kita, karena korupsi sekali lagi adalah sebuah penyakit komplikasi yang bisa dsembuhkan tidak hanya dengan satu dokter.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar