Rabu, 09 September 2009

Pergerakan Mahasiswa (by Kiani Azalea)

Gerakan mahasiswa di Indonesia adalah kegiatan kemahasiswaan yang ada di dalam maupun di luar perguruan tinggi yang dilakukan untuk meningkatkan kecakapan, intelektualitas, dan kemampuan kepemimpinan para aktivis yang terlibat di dalamnya. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan mahasiswa seringkali menjadi cikal bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa.


Sejarah pergerakan mahasiswa dimulai pada tahun 1908. Pada saat itu para mahasiswa mendirikan suatu organisasi sebagai tempat untuk menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka yang kemudian diberi nama Boedi Oetomo. Tujuan organisasi ini adalah “Kemajuan yang selaras bagi negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan”.


Setelah itu mulailah bermunculan organisasi-organisasi bertujuan serupa seperti Perhimpunan Indonesia, Indische Partij, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah. Kehadiran organisasi-organisasi tersebut pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.


Saat ini semakin banyak organisasi mahasiswa yang terbentuk, bahkan dalam bentuk intra kampus. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) adalah salah satunya. BEM merupakan lembaga eksekutif di tingkat universitas atau institut . Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa departemen. Organisasi Mahasiswa intra kampus selain BEM, adalah Senat Mahasiwa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HIMA). Senat Mahasiswa adalah organisasi kemahasiswaan yang pembentukannya didasarkan pada SK Mendikbud No. 0459/U/1989 tentang Pedoman Dasar Organisasi Kemahasiswaan. Pembentukan Senat Mahasiswa diarahkan sebagai forum kerjasama semata-mata dan bukan untuk membentuk Student Government seperti pada zaman Dewan Mahasiswa. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para anggota-anggotanya. Lembaga ini merupakan partner organisasi kemahasiswaan intra kampus lainnya seperti Senat Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa, baik yang berada di tingkat program studi, jurusan, maupun universitas. Lembaga ini bersifat otonom, dan bukan merupakan sob-ordinan dari Badan Eksekutif maupun Senat Mahasiswa. Sedangkan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HIMA) adalah organisasi kemahasiswaan di tingkat Jurusan di suatu perguruan tinggi/universitas/sekolah tinggi. Keberadaan HIMA haruslah berdasarkan prinsip dari, oleh, dan untuk mahasiswa. HIMA merupakan media bagi anggotanya untuk mengembangkan pola pikir dan kepribadian yang berkaitan dengan disiplin ilmunya agar siap terjun ke masyarakat. Namun ada atau tidaknya organisasi-organisasi tersebut di atas masing-masing bergantung pada perkembangan dinamika mahasiswa di setiap kampus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar